Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya minat belajar siswa pada pembelajaran Fiqih di MI Khoiru Ummah akibat metode pembelajaran yang masih konvensional dan minimnya pemanfaatan media digital, padahal Islam menganjurkan pemanfaatan sarana untuk mendukung proses menuntut ilmu. Kajian teori merujuk pada konsep media pembelajaran, teori minat belajar, serta dalil Al-Qur'an dan Hadis tentang penggunaan sarana dalam mengajar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksperimen semu (quasi experiment) berbentuk Posttest Only Control Group Design, melibatkan 40 siswa kelas IV yang terbagi atas kelas eksperimen (18 siswa) dan kelas kontrol (22 siswa) melalui teknik sampling jenuh. Data digali menggunakan angket skala Likert, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui uji normalitas, homogenitas, Independent Sample t-test, dan uji koefisien determinasi dengan bantuan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan minat belajar siswa kelas eksperimen mencapai 87,42% (kategori sangat baik), lebih tinggi dibandingkan kelas kontrol sebesar 70,77% (kategori baik). Uji hipotesis menghasilkan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 dengan t hitung 8,493 > t tabel 2,024, sehingga H₀ ditolak. Koefisien determinasi sebesar 55,2% menunjukkan besarnya kontribusi media digital terhadap minat belajar. Disimpulkan bahwa penggunaan media digital berpengaruh signifikan dan positif terhadap peningkatan minat belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.