Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan digitalisasi pada layanan transportasi penyeberangan, khususnya penerapan sistem pembayaran elektronik pada jasa penyeberangan Kapal Ro-Ro Dumai–Rupat. Meskipun sistem pembayaran elektronik telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan transaksi, masih ditemukan berbagai kendala, seperti gangguan sistem, rendahnya pemahaman pengguna, serta kualitas pelayanan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan pelanggan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan dan penggunaan sistem pembayaran elektronik terhadap kepuasan pengguna jasa penyeberangan Kapal Ro-Ro Dumai– Rupat ditinjau dari perspektif syariah. Hipotesis penelitian menyatakan bahwa kualitas pelayanan dan penggunaan sistem pembayaran elektronik berpengaruh positif terhadap kepuasan pengguna jasa, serta terdapat faktor yang dominan dalam memengaruhi kepuasan pengguna. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, kemudian dianalisis dengan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dan penggunaan sistem pembayaran elektronik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pengguna jasa penyeberangan Kapal RoRo Dumai–Rupat. Semakin baik kualitas pelayanan serta semakin mudah, aman, dan andal sistem pembayaran elektronik yang diterapkan, maka semakin tinggi tingkat kepuasan pengguna. Dari perspektif syariah, penerapan pelayanan dan sistem pembayaran elektronik telah sejalan dengan prinsip amanah, keadilan, transparansi, dan kemaslahatan dalam bermuamalah.